Indonesia, dikenal sebagai negara yang mempunyai hasil tambang paling beragam dan banyak yang tersebar di kepulauannya. Berbagai jenis pertambangan dibangun demi memenuhi kebutuhan dunia akan bahan tambang bagi industri hilir yang sangat tinggi. Tidak jarang banyak orang-orang ingin menggeluti dunia pertambangan karena hasil yang dapat sangat menggiurkan karena harga dari hasil tambang yang langka dan tidak bisa diperbaharui itu relatif tinggi. Tapi dibalik itu semua, melakukan usaha pertambangan tidaklah semudah yang dibayangkan, dibalik keuntungannya yang besar, usaha tambang seperti ini juga bukan tanpa resiko. Butuh usaha dan modal yang besar untuk menggeluti bidang ini. Belum lagi waktu yang cukup lama sebelum mendapatkan hasil tambang yang di inginkan.
Dalam tulisan ini, saya hanya sekedar ingin share tentang pertambangan di Indonesia, saya bukan ahli pertambangan. Tapi saya menulis ini agar kita setidaknya tau gambaran umum tentang pertambangan. Alangkah lucunya kita sebagai warga yang negaranya sebagai penghasil tambang terbesar tidak tau apa-apa tentang tambang itu sendiri. Walaupun tak berminat, setidaknya dengan membaca ini kita bisa sedikit tau dan belajar.
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan, pengolahan, pemanfaatan, dan penjualan bahan galian (seperti mineral, batubara, panas bumi, dll)
Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 27 tahun 1980, penggolongan bahan galian terbagi menjadi 3 jenis berdasarkan fungsi dan perannya terhadap kehidupan manusia dan negara yaitu:
1. Bahan Galian Golongan A
Penambangan Minyak Bumi |
2. Bahan Galian Golongan B
Kristal Titanium |
3. Bahan Galian Golongan C
Pasir Kwarsa |
Bahan galian sebagai objek pertambangan memiliki sifat utama diantaranya tidak dapat diperbaharui, keterdapatannya tersebar di permukaan bumi secara tidak merata seperti di hutan, persawahan, di sungai, di bawah laut, di pegunungan sehingga sering menimbulkan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan. Dalam skala besar usaha pertambangan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Jangka waktu pengusahaan lama, kecuali untuk tambang bahan galian golongan C.
2. Padat modal, sebagai contoh PT. Newmont membutuhkan investasi sebesar USD 1,8 milliar
3. Padat teknologi, membutuhkan teknologi tinggi dalam melakukan operasinya.
4. Beresiko tingggi terhadap keselamatan kerja dan lingkungan.
Tahapan Kegiatan Pertambangan
Kegiatan industri tambang mempunyai tahapan yang sangat rumit dan panjang, tiap tahapannya tersebut saling berhubungan erat dan harus dilakukan secara berurutan, tahapan tersebut adalah: penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, perencanaan penambangan, persiapan / konstruksi, penambangan, pengolahan bahan galian, dan pemasaran.
1. Penyelidikan umum
Adalah
kegiatan penyelidikan, pencarian dan atau penemuan endapan
mineral-mineral berharga. Pada tahapan ini kegiatan yang dilakukan hanya
sebatas pada pemetaan permukaan, penyelidikan geofisika, geokimia,
serta pengambilan sample singkapan batuan dalam jmlah yang kecil melalui
paritan dan sumur uji dalam ukuran yang kecil untuk mengtahui
keberadaan bahan galian. Kegiatan ini tidak membutuhkan pembukaan lahan
yang luas dan tidak membutuhkan alat-alat berat.
2. Eksplorasi
Adalah
pekerjaan lanjutan setelah penyelidikan umum yaitu setelah ditemukannya
endapan bahan galian untuk mengetahui dan mendapatkan ukuran, bentuk,
letak (posis), kadar dan jumlah cadangan bahan galian. Pada tahapan ini
kegiatan yang dilakukan seperti pengeboran inti dengan kedalaman
tertentu untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan bahan galian,
pengambilan sample hasil pemboran diperlukan dalam jumlah kecil untuk
mengetahui kandungan serta kadar mineral. Dalam kegiatan ini belum
membutuhkan pembukaan lahan secara luas, bukaan lahan hanya dilakukan
pada setiap pemboran sekitar 50 meter persegi.
3. Studi kelayakan
Adalah
studi yang dilakukan untuk menghitung untung atau ruginya apabila
kegiatan pertambangan dilakukan. Kegiatan ini dilakukan setelah
mendapatkan data cadangan dan kadar bahan galian. Beberapa aspek yang
ditinjau dari studi kelayakan ini adalah, aspek ekonomi, teknologi dan
lingkungan. Apabila menguntugkan dilihat dari ketiga aspek tersebut maka
kegiatan pertambangan akan dilanjutkan pada perencanaan penambangan,
tetapi apabila tidak menguntungkan, maka data eksplorasi akan disimpan
sebagai arsip dan tidak dilanjutkan kegiatannya sampai pada suatu saat
memungkinkan untuk dilanjutkan.
4. Perencanaan penambangan
Adalah
kegiatan yang dilakukan untuk merencanakan secara teknis, ekonomi dan
lingkungan kegiatan penambangan, agar dalam pelaksanaan kegiatannya
dapat dilakukan dengan baik, aman terhadap lingkungan.
5. Persiapan / Konstruksi
Adalah
kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan fasilitas penambangan
sebelum operasi penambangan dilakukan. Pekerjaan tersebut seperti
pembuatan akses jalan tambang, pelabuhan, perkantoran, bengkel, mess
karyawan, fasilitas komunikasi dan pembangkit listrik untuk keperluan
kegiatan penambangan., serta fasilitas pengolahan bahan galian.
6. Penambangan
Adalah
kegiatan penggalian terhadap bahan tambang yang kemudian untuk
dilakukan pengolahan dan penjualan. Pada tahapan ini kegiatannya terdiri
dari pembongkaran/penggalian, pemuatan kedalam alat angkut dan
pengangkutan ke fasilitas pengolahan maupun langsung dipasarkan apabila
tidak dilakukan pengolahan terlebih dahulu. Kegiatan membutuhkan lahan
yang luas dan menggunakan alat-alat mekanis untuk keperluan produksinya.
Bukaan lahan bekas tambang nantinya dilakukan reklamasi untuk
mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya.
7. Pengolahan bahan galian
Pengolahan
bahan galian dilakukan untuk memisahkan antara mineral berharga dan
mineral tidak berharga sehingga didapatkan mineral berharga dalam kadar
yang tinggi.
8. Pemasaran
Setelah
didapatkan mineral berharga dalam kadar yang tinggi selanjutnya dapat
di pasarkan sebagai bahan dasar untuk industri hilir, seperti industri
logam, industri manufaktur dll.
Kerusakan Kawasan Hutan di Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya |
Saat ini banyak pandangan negative yang ditujukan akibat kegiatan
pertambangan, seperti kerusakan hutan, pencemaran limbah dll. Pandangan
ini tidak semuanya benar, banyak sisi positif yang dapat diambil dari
adanya kegiatan pertambangan jika pengelolaannya dilakukan dengan benar
dan menganut good mining practice, yaitu cara penambangan yang
menggunakan kaidah-kaidah teknik pertambangan yang baik dan
memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan keberlanjutan.
Terlepas
dari pandangan negatif tentang pertambangan diatas, pertambangan
merupakan salah satu sektor yang dapat memberikan kontribusi pendapatan
yang signifikan. Dalam prakteknya banyak perusahaan pertambangan yang
telah melakukan kegiatan pertambangan dengan memperhatikan lingkungan
dan kondisi masyarakat sekitar tambang. Perbaikan lingkungan dilakukan
dengan mereklamasi lahan bekas penambangan sesuai peruntukan fungsi
lahan, revegetasi dan melakukan pengembangan masyarakat (community
development) untuk memberdayakan perekonomian dan meningkatkan taraf
hidup masyarakat sekitar tambang. Banyak lokasi bekas penambangan yang
selanjutnya dimanfaatkan untuk daerah wisata seperti di dalam negeri di
Sumatera Barat bekas penambangan batuabara PT. Bukit Asam, di luar
negeri Menara Petronas, Mine Resort City, Mine Wonderland di Malaysia,
Balaraat di Australia dan masih banyak lagi. Bahkan beberapa perusahaan
tambang sudah melakukan program Corporate Social Responsibility, sebagai
kepedulian sosial perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat. Bagian
terpenting untuk dilakukan saat ini adalah bagaimana merencanakan
pengelolaan potensi sumber daya mineral yang dimiliki suatu daerah agar
dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi kesejahteraan masyarakat
dengan melibatkan pemerintah, pengusaha dan masyarakat sehingga terjadi
hubungan yang saling menguntungkan.